Sosialisasi difasilitasi oleh Bagian Hukum dan HAM Setda Kabuparen Tabanan,pada hari senin, 1 juli 2019 dan di hadiri oleh perbekel, TP PKK dan BPD/tokoh masyarakat se-Kecamatan Pupuan

Adapun yang di sosialisasikan yaitu :

  1. Ranperda Kab. Tabanan Tentang Tari Bungan Sandat Serasi, dari Dinas Kebudayaan Kab. Tabanan
  2. Perda Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tabanan
  3. Perda Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dari DPMPPTSP Kab. Tabanan
  4. Perda Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Desa Wisata, dari Dinas Pariwisata Kab. Tabanan
  5. Perda Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dari slot88 Dinas Sosial P3A Kab. Tabanan