Sesuai dengan surat undangan dari BPD Desa Pupuan tentang Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, Kasi pemerintahan PD Kecamatan Pupuan I Dewa Gede Nuriyasa,S.Sos Menghadiri undangan musyawarah kusus Pembentukan koperasi merah putih di desa Pupuan, Musyawarah dilaksanakan Kantor Perbekel Desa Pupuan Pada hari Senin, 26 mei 2025 Musyawarah berjalan lancar yang dihadiri oleh Perbekel, BPD, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Pupuan, Pendamping Desa serta para Tokoh di Desa Pupuan. Hasil Musyawarah disepakati Iuran Pokok Koperasi Merah Putih di Desa Pupuan sebesar Rp. 100.000 dan Iuran wajib sebesar Rp. 10.000, Untuk Pengawas dan pengurus Koperas merah Putih di Desa Pupuan Sudah terbentuk sesuai dengan aturan dimana langkah selanjutnya adalah pengurusan Akta pendirian Koperasi. Koperasi ini dirancang keanggotaannya untuk seluruh warga Desa Pupuan