Sesuai dengan Surat Undangan dari Panitia Musyawarah Desa Pujungan Nomor : 412.3/03/Kesra/2025 Tanggal 21 Mei 2025 Prihal Musyawarah Desa Khusus.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, Staf Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) PD Kecamatan Pupuan, I Gede Anom Agus Sumantri,S.Sos Menghadiri Undangan Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Pujungan , Musyawarah dilaksanakan di Balai Budaya Graha Nithi Pramuditha Pujungan pada Hari Jumat, 23 Mei 2025. Rapat dihadiri Oleh Dinas Koperasi Kabupaten Tabanan, Pendamping Desa, BPD, Perbekel, Babinsa, Babinkamtibmas Desa Pujungan serta Para Tokoh di Desa Pujungan.
Dalam Kesimpulan Musyawarah, Pengawas dan Pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Pujungan sudah terbentuk sesuai dengan aturan, Koperasi ini dirancang untuk seluruh warga Desa Pujungan, Iuran Pokok disepakati senilai Rp. 50.000 dan iuran wajib senilai Rp. 10.000 Pembentukan Koperasi ini Masih tahapan pengurusan Akta ke Notaris.