Sosialisasi difasilitasi oleh Bagian Hukum dan HAM Setda Kabuparen Tabanan,pada hari senin, 1 juli 2019 dan di hadiri oleh perbekel, TP PKK dan BPD/tokoh masyarakat se-Kecamatan Pupuan
Adapun yang di sosialisasikan yaitu :
- Ranperda Kab. Tabanan Tentang Tari Bungan Sandat Serasi, dari Dinas Kebudayaan Kab. Tabanan
- Perda Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tabanan
- Perda Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dari DPMPPTSP Kab. Tabanan
- Perda Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Desa Wisata, dari Dinas Pariwisata Kab. Tabanan
- Perda Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dari slot88 Dinas Sosial P3A Kab. Tabanan