Bertempat di Knator Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) PD Kecamatan Pupuan, I Wayan Gustawa,S.Sos di dampingi Staf Menghadiri Kegiatan Verifikasi kelengkapan dokumen Pengurusan Akta pendirian Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan Pada Hari Senin, 2 Juni 2025 dihadiri langsung oleh Dinas Koperasi Kabupaten Tabanan.
Dalam pemaparannya, Dinas Koperasi menjelaskan syarat – syarat terakit dokumen apa saja yang harus dilengkapi dalam proses pengurusan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Masing Masing Desa Se Kec Pupuan.