Sesuai dengan surat undangan dari BPD Desa Pajahan Nomor : 08.BPD/PJH/V/2025 Tanggal 23 Mei 2025 Prihal Musdes Khusus. Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa PD Kecamatan Pupuan, I Wayan Gustawa, S.Sos Menghadiri undangan musyawarah kusus Pembentukan koperasi merah putih di desa Pajahan, Musyawarah dilaksanakan Ruang rapat kantor Desa Pajahan Pada hari Selasa, 27 mei 2025 Musyawarah berjalan lancar yg dihadiri oleh Perbekel, BPD, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Pajahan, Pendamping Desa serta para Tokoh di Desa Pajahan. Pengawas dan Pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Pajahan sudah terbentuk sesuai dengan aturan dimana langkah selanjutnya yaitu Pengurusan Akta Pendirian Koperasi. Koperasi Mera Putih di Desa Pajahan dibentuk rencana keanggotaannya untuk seluruh warga Desa Pajahan.