Sesuai dengan surat undangan dari BPD Desa Sanda tentang Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, Staf Pemberdayaan Masyarakat Desa PD Kecamatan Pupuan, I Made Darmayasa,S.Pd Menghadiri undangan musyawarah kusus Pembentukan koperasi merah putih di desa Sanda, Musyawarah dilaksanakan di Balai Serbaguna Desa Sanda Pada hari Senin, 26 mei 2025 Musyawarah berjalan lancar yg dihadiri oleh Perwakilan DPMD Kab Tabanan, Perbekel, BPD, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Sanda, Pendamping Desa serta para Tokoh di Desa Sanda. Hasil Musyawarah disepakati Iuran Pokok Koperasi Merah Putih di Desa Sanda sebesar Rp. 50.000 dan Iuran wajib sebesar Rp. 10.000, Untuk Pengawas dan pengurus Koperas merah Putih di Desa Sanda Sudah terbentuk sesuai dengan aturan dimana langkah selanjutnya adalah pengurusan Akta pendirian Koperasi. Koperasi ini dirancang keanggotaan nya untuk seluruh warga Desa Sanda