Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemberian penghargaan kepada Pengabdi Seni “Jayaning Singasana Nugraha” pada Sub. Kegiatan Pemberian Penghargaan kepada pihak yang berprestasi atau berkontribusi luar biasa sesuai dengan prestasi dan kontribusinya dalam pemajuan kebudaayaan tahun 2025.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas Sesuai dengan Surat dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan Nomor : B/400.6.3.1/4970/Kesenian/Disbud tertanggal 3 Nopember 2025 prihal Verifikasi Calon Penerima Penghargaan , Kasi Kesejahteraan Sosial PD Kecamatan Pupuan, I Ketut Manjur,S.Sos mendampingi Tim Verifikator dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan dalam kegiatan Verifikasi Pengabdi Seni.

Adapun seniman calon penerima penghargaan yang di verifikasi oleh Dinas Kebudayaan di wilayah Kecamatan Pupuan ialah atas nama I Made Kumpul, beralamat di Br Dinas Kayu Padi, Desa Pupuan. Beliau merupakan seniman di bidang Kekawin.

 

#TabananEraBaru

#AmanUnggulMadani

#KecamatanPupuan