Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan penatausahaan Barang Milik Daerah ( BMD ) melalui aplikasi e – BMD, berkaitan dengan hal tersebut sesuai surat dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan , Nomor : 000.2.4/9881/Aset/Bakeuda terkait Undangan Pendampingan Penginputan BMD pada Aplikasi e-BMD, Pengurus Barang PD Kecamatan Pupuan Ni Luh Gede Ardiani,S.Sos menghadiri Undangan dimaksud.

Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Jayaning Singasana Kab Tabanan Pada Hari Selasa dan Rabu, 10-11 Nopember 2025, Kegiatan Bimtek cara penginputan data e-bmd di buka oleh kepala Bidang Aset Kabupaten Tabanan dengan materi :
– cara penginputan belanja modal.
– cara penginputan reklas k RB.
– cara penginputan pemberi mutasi dan penerima mutasi.
– cara penginputan KDP ( KONSTRUSI DALAM PENGERJAAN).

selaku Narasumber dari Tim e – BMD Kabupaten Kelungkung menghadirkan seluruh Pengurus Barang Perangkat Daerah Kabupaten Tabanan termasuk Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas seĀ  Kabupaten Tabanan.

Adapun tujuan penginfutan aset ke aplikasi e -BMD adalah :

  1. Pengelolaan Aset lebih tertib dan akurat
  2. Transparansi dan Akuntabilitas
  3. Efesiensi Waktu dan Biaya
  4. Mendukung Pengambilan Keputusan
  5. Sinkronisasi Data dengan Sisten Keuangan Daerah serta
  6. Memudahkan Penelusuran Aset

 

#TabananEraBaru

#AmanUnggulMadani

#KecamatanPupuan