
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan penatausahaan Barang Milik Daerah ( BMD ) melalui aplikasi e – BMD, berkaitan dengan hal tersebut sesuai surat dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan , Nomor : 000.2.4/9881/Aset/Bakeuda terkait Undangan Pendampingan Penginputan BMD pada Aplikasi e-BMD, Pengurus Barang PD Kecamatan Pupuan Ni Luh Gede Ardiani,S.Sos menghadiri Undangan dimaksud.
Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Jayaning Singasana Kab Tabanan Pada Hari Selasa dan Rabu, 10-11 Nopember 2025, Kegiatan Bimtek cara penginputan data e-bmd di buka oleh kepala Bidang Aset Kabupaten Tabanan dengan materi :
– cara penginputan belanja modal.
– cara penginputan reklas k RB.
– cara penginputan pemberi mutasi dan penerima mutasi.
– cara penginputan KDP ( KONSTRUSI DALAM PENGERJAAN).
selaku Narasumber dari Tim e – BMD Kabupaten Kelungkung menghadirkan seluruh Pengurus Barang Perangkat Daerah Kabupaten Tabanan termasuk Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas seĀ Kabupaten Tabanan.
Adapun tujuan penginfutan aset ke aplikasi e -BMD adalah :
- Pengelolaan Aset lebih tertib dan akurat
- Transparansi dan Akuntabilitas
- Efesiensi Waktu dan Biaya
- Mendukung Pengambilan Keputusan
- Sinkronisasi Data dengan Sisten Keuangan Daerah serta
- Memudahkan Penelusuran Aset
#TabananEraBaru
#AmanUnggulMadani
#KecamatanPupuan
