
Dalam rangka pelaksanaan Pembakuan Nama Rupabumi di Kabupaten Tabanan, Setda Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Nama Rupabumi di Kabupaten Tabanan. Rapat ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan PD Kecamatan Pupuan I Dewa Gede Nuriyasa,S.Sos.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Tabanan dihadiri oleh Tim Pembakuan Nama Rupabumi (TPNR) Kab. Tabanan, Para Camat, serta diikuti secara daring oleh Ketua Forum Perbekel Kecamatan Se Kabupaten Tabanan.
Rapat Pembakuan Nama Rupabumi adalah kegiatan untuk membahas, memverifikasi, dan menetapkan nama-nama unsur geografis (gunung, sungai, desa, dan sebagainya) agar tercatat secara resmi dalam Gazeter Nasional Rupabumi Indonesia.
Tujuan dari Pembakuan Nama Rupabumi ini adalah :
1. Menetapkan nama unsur rupabumi agar seragam di seluruh peta dan dokumen resmi.
2. Mencegah perbedaan atau tumpang tindih nama antar instansi.
3. Menjaga nilai sejarah, budaya, dan adat lokal dalam penamaan.
4. Mendukung penyusunan data geospasial nasional.
#TabananEraBaru
#AmanUnggulMadani
#KecamatanPupuan
