
Meninadaklanjuti surat dari Kementrian Peencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor : 600/PDP.03.04/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025 dan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 005/1967/DPMD tanggal 11 Nopember 2025 prihal Pengukuran Indeks Perkembangan Kawasan Perdesaan (IPKP ) Tahun 2025.
Terkait dengan hal tersebut diatas Plt Kasi Pemberdayaaan Masyarakat Desa PD Kecamatan Pupuan I Gede Anom Agus Sumantri,S.Sos mengahdiri undangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tabanan pada Acara Focus Group Discussion Pengukuran Indeks Perkembangan Kawasan Perdesaan ( IPKP ) Tahun 2025.
Acara ini berlangsung di Kantor Camat Selemadeg pada Hari Jumat 21 Nopember 2025. Hadir Pada Acara tersebut sesuai dengan surat Undangan antara lain : Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Tabanan, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tabanan, Camat Kerambitan,Pupuan,Selemadeg Timur, Selemadeg Barat dan Selemadeg Serta Perbekel dan Direktur Bumdesma.
#TabananEraBaru
#AmanUnggulMadani
#KecamatanPupuan
